SMPN 2 Kuta Selatan Tidak Lakukan MPLS Online, Disdikpora Minta Hentikan Tatap Muka
SMPN 2 Kuta SelatanTidak Lakukan MPLS Online, Disdikpora Minta Hentikan Tatap Muka
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah sekolah negeri di Badung ternyata ada yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka pada Senin (13/7/2020). Padahal Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menginstruksikan pelaksanaan MPLS kepada siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 dengan cara online atau daring.
Kendati demikian, Disdikpora Kabupaten Badung pun mendapatkan laporan ada beberapa sekolah yang tidak melaksanakan MPLS secara online. Sekolah yang dimaksud yakni SMPN 2 Kuta Selatan.
“Iya, saya sudah mengecek, ada beberapa sekolah yang melaksanakan MPLS secara tatap muka. Salah satunya di SMPN 2 Kuta Selatan,” ujar Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika saat dikonfirmasi.
Pihaknya pun meminta agar sekolah yang melaksanakan MPLS dengan tatap muka tidak dilaksanakan atau dihentikan pelaksanaannya, namun meminta melaksanakan dengan cara online.
“Saat kami konfirmasi kepala sekolahnya, penjelasan dari sekolah bergantian per kelas, itu pun hanya dilakukan kurang lebih 2 jam saja,” ungkapnya
Meski demikikan lanjut Widia Astika mengaku pihaknya sudah mengingatkan kembali adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 kementerian, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
“Jadi, kami harapkan mulai besok (sudah tidak lagi melaksanakan MPLS secara tatap muka, Namun melaksanakan secara online,” tegas Astika.
Menurut dia, merujuk pada SKB 4 kementerian tersebut hanya sekolah yang berada di zona hijau saja yang diperbolehkan melakukan MPLS dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan, sekolah yang berada di zona merah sama sekali tidak diperkenankan.
“Sementara kita di Badung masuk zona merah, yang artinya tidak boleh melaksanakan tatap muka secara langsung. Sehinga kami himbau sekolah tidak melaksanakan MPLS tatap muka lagi,” jelasnya
Mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan itu juga mengatakan, sekalipun berada di zona hijau, sekolah tidak bisa serta merta melakukan MPLS dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Astika menjelaskan, sesuai ketentuan, bagi sekolah yang berada di zona hijau harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, komite sekolah, maupun dari pihak orang tua.
“Kalau semua yang saya sebutkan, seperti Gugus Tugas, Kepala Daerah dan yang lainnya setuju baru sekolah bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka,” tegas Astika.
Disinggung adakah SMP negeri lainnya selain SMPN 2 Kuta Selatan yang melaksanakan MPLS secara tatap muka, Astika menyebutkan belum menerima laporan. “Belum ada,” akunya.
“Sedangkan untuk SD, beberapa kami menerima laporan ada yang melaksanakan MPLS secara tatap muka. Namun, sudah kami ingatkan lagi pihak sekolah, apapun alasannya tidak diperkenankan,” tandas Astika.
Sementara hingga sore ini, Kepala SMPN 2 Kuta Selatan I Made Mundra, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telfon tidak ada jawaban. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.