Senin, 28 September 2015

Mekanisme Perdagangan Pasar Modal

Perdagangan efek di bursa hanya dapat dilakukan oleh anggota bursa (AB) yang juga menjadi anggota kliring KPEI. Anggota bursa efek bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di bursa baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.

Penyelesaian Transaksi
1. Pasar Reguler adalah hari bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi bursa (T+3)
2. Pasar Tunai adalah hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0)
3. Pasar Negosiasi adalah berdasarkan kesepakatan antara anggota bursa jual dengan anggota bursa beli

Jam Perdagangan
Perdagangan efek di pasar modal reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap hari bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.

Jam Perdagangan Reguler
Senin sampai kamis pada sesi pertama pukul 09.00 S/D 12.00 pada sesi kedua pukul 13.30 S/D 15.49
Jum'at pada sesi pertama 09.00 sampai 11.30 pada sesi kedua pukul 14.00 sampai 15.49

Jam Perdagangan Pasar Tunai
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
Jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15

Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15

Untuk pasar reguler menggunakan sesi Pra-Penutupan da pasca penutupan yang dilakukan setiap hari bursa dengan jadwal sebagai berikut :


Sesi
Waktu
Aktivitas
Pra-penutupan
15:50:00 s.d. 16:00:00
Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli

16:00:01 s.d. 16:04:59
 JATS melakukan proses  pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority
Pasca Penutupan
16:05:00 s.d. 16:15:00
Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority




Satuan Perdagangan 

Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 100 (seratus) Efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).

 Satuan Perubahan Harga (Fraksi)


Price
Step Value
Maximum Price Step *
< Rp 500
Rp1
Rp20
Rp 500 to < Rp 5000
Rp5
Rp100
> Rp 5,000
Rp25
Rp500


Catatan:
Dalam pelaksanaan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka JATS akan melakukan Auto Rejection, apabila volume penawaran jual atau permintaan beli Efek Bersifat Ekuitas lebih dari 50.000 (Lima puluh ribu) lot atau 5% (lima perseratus) dari jumlah efek yang tercatat di Bursa (mana yang lebih kecil).


Auto Rejection
Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS (auto rejection).


Batasan Auto Rejection Yang Berlaku Saar Ini
1. Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih kecil dari Rp 50,- (lima puluh rupiah); 
2.  Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga Rp 50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan dari Rp 200,- (dua ratus rupiah);
3. Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga Rp 200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan dari Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
4.  Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 20% (dua puluh perseratus) di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penerapan Auto Rejection terhadap harga di atas untuk perdagangan saham hasil penawaran umum yang pertama kalinya diperdagangkan di bursa (perdagangan perdana), ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari  persentase batasan auto rejection harga sebagaimana dimaksud dalam butir di atas.Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS dalam perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan sebagai berikut:
· Menggunakan harga pembukaan (Opening Price) yang terbentuk pada sesi Pra-Pembukaan; atau Menggunakan harga penutupan (Closing Price) di Pasar Reguler pada Hari Bursa sebelumnya (Previous Price) apabila Opening Price tidak terbentuk.
· Dalam hal Perusahaan Tercatat melakukan tindakan korporasi maka selama 3 (tiga)  Hari Bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham yang memuat hak (periode cum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan Previous Price dari  masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).


Pra Pembukaan 
Pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.


Pasar Reguler 
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh JATS dengan memperhatikan:
1. Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
2. Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu. Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.


Pasar Negosiasi
Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual (negosiasi secara langsung) antara:
Anggota Bursa atau
1. nasabah melalui satu Anggota Bursa atau
2. nasabah dengan Anggota Bursa atau
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.

Pasar Reguler Dan Pasar Tunai

Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
· Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
· Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Dalam hal kewajiban Anggota Bursa untuk menyerahkan Efek tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan maka Anggota Bursa tersebut wajib untuk menyelesaikan kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement) yang besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh lima perseratus) dari harga tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
· Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal yang sama; dan
· Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya sebagaimana di atas.


Penyelesaian Transaksi Bursa Pasar Negosiasi
Waktu penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara per transaksi (tidak Netting). Bila tidak ditetapkan, penyelesaian Transaksi Bursa dilakukan selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi (T+3) atau Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.


Belajar Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Manajemen Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Pemula
Belajar Metode Perhitungan Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Pemula
Belaja rAnalisis Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Teknikal Pemula
Belajar Investasi Saham Fundamental Pemula
Belajar Analisis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Kenaikan Investasi Saham Pemula
Belajar Bursa Investasi Saham Pemula
Belajar BEI Investasi Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Pemula
Belajar Membuat Investasi Saham Menjadi Untung Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham MOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Dan Campuran Pemula
Belajar Investasi Analisis Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Jakarta Pemula
Belajar Investasi Saham bandung Pemula
Belajar Investasi Saham Bali Pemula
Belajar Investasi Saham Solo Pemula
Belajar Investasi Saham Ngawi Pemula
Belajar Investasi Saham Pamulang
Belajar Investasi Saham BSD Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Cabang Bintaro Pemula
Belajar Antisipasi Kerugian Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Cocok Untuk Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Dalam Securities Pemula
Belajar KDB Daewoo Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Syariah Daewoo Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan Online Trading Pemula
Belajar Online Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Mobile Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Home Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Di Daewoo Securities Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Dengan Daewoo Securities Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Pemula
Belajar Waktu Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar HOTS Investasi Saham Pemula
Belajar MOTS Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan MOTS Pemula
Belajar System Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Di Indonesia Pemula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar