Banten II (daerah pemilihan)
Banten II | |
---|---|
Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | |
Provinsi | Banten |
Populasi | 2.852.453 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 2.059.041 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 2004 |
Kursi | 11 (2004—09) 6 (2009—sekarang) |
Anggota | Annisa Maharani Alzahra Mahesa (Gerindra) Sarifah Ainun Jariyah (PDI-P) Tubagus Haerul Jaman (Golkar) Furtasan Ali Yusuf (NasDem) Jazuli Juwaini (PKS) Edison Sitorus (PAN) |
Dibentuk dari | Jawa Barat |
Banten II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi 1 kabupaten (Serang) dan 2 kota (Cilegon dan Serang) di Banten. Sejak 2009, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Banten dimekarkan menjadi provinsi baru pada Oktober 2000, setahun setelah Pemilu 1999. Dengan demikian, representasi Banten di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Jawa Barat. Pemekaran daerah pemilihan baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2004 dengan perwakilan sebelas Anggota DPR RI.
Wilayah
[sunting | sunting sumber]- 2004–2008: Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang
- 2008–2009: Penambahan hasil pemekaran Kota Tangerang Selatan [ket. 1]
- 2009–sekarang: Redistriksi menjadi Kabupaten Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diredistriksi menjadi Banten III
Daftar Calon Anggota
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum 2014
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Banten.
Pemilihan umum 2019
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Banten.
Pemilihan umum 2024
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Banten.
Daftar Anggota
[sunting | sunting sumber]Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ UU No. 51 Tahun 2008
- ^ a b c Meninggal dunia saat menjabat.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Wali Kota Cilegon.
- ^ Mengundurkan diri karena alasan administratif partai.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daerah Pemilihan Banten II". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2013-11-11). "Anggota DPR Hikmat Tomet Meninggal Dunia". dpr.go.id. Diakses tanggal 2024-01-28.
- ^ Sikumbang, Zul (2013-08-16). Suryanto, ed. "Anggota DPR Adiyaman Amir wafat". ANTARA News. Antaranews.com. Diakses tanggal 2022-06-03.
- ^ Danu Damarjati (24 Juni 2023). "Desmond J Mahesa Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Mayapada". Detik.com. Diakses tanggal 24 Juni 2023.