Makale, Tana Toraja
Makale | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Tana Toraja | ||||
Populasi | |||||
• Total | 40.010 jiwa | ||||
• Kepadatan | 1.006,54/km2 (2,606,9/sq mi) | ||||
Kode Kemendagri | 73.18.05 | ||||
Kode BPS | 7318040 | ||||
Luas | 39,75 km2 | ||||
Kepadatan | 1006,54 | ||||
Desa/kelurahan | 1 lembang 14 kelurahan | ||||
|
Makale (ᨆᨀᨒᨙ) adalah sebuah kecamatan sekaligus menjadi ibu kota kabupaten dari Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan Makale berjarak sekitar 310 km dari Kota Makassar. Perjalanan menuju ke kecamatan ini dapat dicapai dengan naik bus selama 7 jam atau menggunakan pesawat berukuran sedang selama 30 menit. Kecamatan Makale terletak di ketinggian sekitar 1500 dpl sehingga udara di kecamatan ini sangat sejuk. Kehidupan sehari-hari masyarakat masih banyak dipengaruhi oleh adat istiadat Toraja sehingga tempat ini sangat bagus untuk dijadikan tempat berlibur.
Wacana Pembentukan Kecamatan Makale menjadi Kota
[sunting | sunting sumber]Kecamatan yang mungkin bergabung untuk menjadi kota yang meliputi:
- Makale
- Makale Selatan
- Makale Utara
Sejarah pembentukan
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 1961, administrasi pemerintahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena diterbitkannya Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A. Dalam surat ini, Tana Toraja yang awalnya terdiri dari 15 distrik dengan jumlah kampung sebanyak 410 kampung berubah menjadi terdiri dari 9 kecamatan dengan 135 kampung. Salah satu kecamatan yang dibentuk ialah Kecamatan Makale. Kemudian diadakan pembentukan desa gaya baru melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965. Surat keputusan ini diterbitkan tanggal 20 Desember 1965.[2]
Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan lagi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967. Penerbitan surat ini pada tanggal 7 September 1967 dan isinya tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Sebanyak 65 Desa Gaya Baru ditetapkan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja. Desa-desa ini kemudian terbagi menjadi 186 Kampung. Pada ketetapan ini, Kecamatan Makale terbagi menjadi 7 desa dan 20 kampung.[2]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Agama
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 2020, penduduk Kecamatan Makale berjumlah 40.010 jiwa, laki-laki sebanyak 20.591 jiwa dan perempuan sebanyak 19.419 jiwa. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2020 mencatat bahwa mayoritas penduduk Kecamatan Makale menganut agama Kristen yakni 81,11%, dimana Protestan 62,81% dan Katolik 18,30%. Kemudian sebagian besar lainnya beragama Islam yakni 18,77%, dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,07%, kemudian Budha 0,03%, Konghucu 0,01% dan Kepercayaan 0,01%.[1][3]
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Sebagian besar masyarkat di Kecamatan Makale bekerja sebagai pedagang atau pegawai negeri.
Transportasi
[sunting | sunting sumber]Sarana transportasi umum di Kecamatan Makale sangat bagus. Sebagian besar menggunakan kendaraan pribadi.
Pranala Luar
[sunting | sunting sumber]- Traditional Market of Makale Diarsipkan 2015-04-03 di Wayback Machine., Tana Toraja, Indonesia
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 24 Februari 2021.
- ^ a b Patarai, M. I., Ibrahim, S., dan Tasbih, I. (Juni 2021). Toraja: Implikasi Budaya dalam Pemekaran Daerah (PDF). Makassar: Penerbit De La Macca. hlm. 23. ISBN 978-602-263-190-3.
- ^ https://tatorkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kecamatan-Makale-Dalam-Angka-2017.pdf