Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Sukamara 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Sukamara 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Kalimantan Tengah yang menyoroti Kabupaten Sukamara
Bupati petahana
Rendy Lesmana
(Penjabat)
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Sukamara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sukamara periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati Sukamara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Windu Subagio dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sukamara 2024.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya

[sunting | sunting sumber]
Kaspinor Jondi Iskandar
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Pj. Bupati Sukamara
2023-2024
Anggota DPRD Kabupaten Sukamara
2019-2024
Partai Pengusung dan Pendukung
Golkar NasDem Demokrat Perindo

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

[sunting | sunting sumber]
Masduki Nur Efendi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kader PDIP Anggota DPRD Kabupaten Sukamara
2019-2024
Partai Pengusung dan Pendukung
Gerindra PDI-P PPP PAN Hanura

Hasil pemilihan umum

[sunting | sunting sumber]
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Sukamara 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Total
Suara sah
Suara tidak sah
Pemilih pengguna hak pilih

Pemilih golput

Pemilih terdaftar
Sumber: KPU

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022