Antisipasi Virus Corona di DKI

TPU Kampung Dukuh Belum Diputuskan Jadi Tempat Pemakaman Khusus Covid-19

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan hingga kini belum dapat memastikan apa rencana menjadikan TPU Kampung Dukuh jadi TPU jenazah pasien Covid-19

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
IStimewa
Camat Kramat Jati Eka Darmawan saat meninjau pintu air di Cililitan yang kini rusak, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pemprov DKI belum menentukan kapan lahan di TPU Kampung Dukuh, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur jadi lahan khusus pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Meski rencana menggunakan sisa lahan di TPU Kampung Dukuh muncul sejak bulan Januari 2021 atau setelah blok khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh pada akhir tahun 2020.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan hingga kini belum dapat memastikan apa rencana menjadikan TPU Kampung Dukuh jadi TPU khusus jenazah pasien Covid-19 terealisasi atau tidak.

"Masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan. Untuk sekarang belum ada sosialisasi ke warga terkait penggunaan. Masih menunggu suratnya (Dinas Pertamanan)," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/6/2021).

Sosialisasi dimaksudkan agar tidak ada warga sekitar yang menolak saat Pemprov DKI Jakarta merealisasikan pembukaan lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Kampung Dukuh.

Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Kasus Baru Covid-19 di Depok Tembus 653 Orang Dalam sehari

Nantinya Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 tidak menularkan virus atau berdampak buruk bagi lingkungan karena dilakukan sesuai protokol.

"Untuk lahan di TPU Kampung Dukuh yang rencananya akan dijadikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 informasinya sudah milik Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya," ujarnya.

Terpisah, Christian Tamora Hutagalung juga menuturkan hingga kini belum dapat memastikan kapan lahan di TPU Kampung Dukuh dijadikan lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.

Dia hanya menuturkan realisasi penggunaan lahan di TPU Kampung Dukuh jadi TPU khusus jenazah pasien Covid-19 ditangani Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, bukan Sudin Jakarta Timur.

"Belum ada kepastian, silakan konfirmasi ke Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta)," tutur Christian.

Sumber: Tribun Jakarta
BeritaTerkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved