BOGOR - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem One Way arah Jakarta, Sabtu (4/1/2025). Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Sistem satu arah Jakarta itu dimulai sekira pukul 12.20 WIB. Proses One Way ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Setelah itu, polisi pun menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem satu arah ini diberlakukan karena situasional tergantung lalu lintas
Sebelumnya, polisi menyebut volume kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor meningkat pada akhir pekan terkahir libur sekolah ini.