Dia menjelaskan, awalnya penentuan tarif itu berdasarkan zona atau tergantung jarak tempuh dari tujuan masing-masing penumpang. Namun atas hasil pertemuan dengan Pemkot Bandung akhirnya sejak Maret 2016 lalu tarif yang dibebankan kepada konsumen sesuai dengan argo yang tertera.
"Untuk zona sudah kita hapus. Arahan Wali Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung kita sekarang pakai argo," ucapnya, Kantor Primkopau Lanud Husein, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (10/7/2017).
Menurutnya, banyak pihak atau pengemudi taksi gelap yang mengatasnamakan taksi bandara. Hal ini tentunya berdampak pada citra dari taksi bandara di bawah pengelolaannya. "Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan. Bikin citra buruk, padahal bukan kita yang melakukan," ujarnya.
Pihaknya memastikan, akan terus meningkatkan pelayanan kepada semua konsumen. Secara bertahap akan dilakukan perbaikan baik dari sisi infrastruktur dan pelayanan. "Kedepan akan lebih ditata supaya pelayanan ditingkatkan," katanya.
Dia juga menegaskan, bila ada taksi bandara yang tidak menggunakan argo dalam menetapkan tarif itu adalah oknum. Pihaknya akan melakukan pembenahan terkait masalah ini. "Kalau tidak berargo itu oknum," ucapnya.
Di temui terpisah, salah satu sopir taksi Bandara Husein Sastranegara Kuswara membenarkan bila taksinya kini telah menggunakan argo. Menurutnya aturan itu sudah diterapkan cukup lama. (avi/avi)