Aksi damai bertajuk 'Ritual Wilujengan' dan doa bersama digelar di tapal batas Provinsi DIY - Jawa Tengah, tepatnya di sebelah selatan kawasan Candi Prambanan, Sleman, Selasa (14/12/2010). Aksi yang diprakarsai para abdi dalem Kasunanan yang berasal dari wilayah Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar Sragen dan Wonogiri.
Aksi yang digelar di jalur lambat jalan raya Yogya-Solo itu massa ada yang mengenakan pakaian adat Jawa gaya Solo lengkap dengan kalung samir warna kunir Kasunanan. Mereka juga membawa spanduk berwarna merah putih dengan tulisan 'fakta sejarah, Surakarta Daerah Istimewa Pertama Bergabung NKRI Piagam Kedudukan Presiden RI 19 Agustus 1945, Amanat Pasal 18 UUD 1945 Kembalikan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Sesuai Maklumat 1 September 1945'.
"Keistimewaan DIY merupakan harga mati yang tidak bisa dimusnahkan dari NKRI. Kami semua mendukung Keistimewaan Yogyakarta. Sejarah sudah membuktikan dengan keistimewaan tersebut," katanya.
Menurut dia, saat Indonesia merdeka kerajaan di Yogyakarta dan Surakarta menyatakan diri bergabung kepada Republik Indonesia. Hal itu dilakukan oleh Ingkang Sinuhun Susuhunan Paku Buwono XII. Pemerintah Indonesia waktu itu kemudian mengakuinya sepert yang tercantum dalam maklumat 1 September 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Oleh karena itu, pihaknya juga menginginkan agar masyarakat saat ini juga mengetahui sejarah Surakarta. Sesuai Maklumat 1 September 1945, Surakarta juga merupakan daerah istimewa dengan sebutan daerah Istimewa Surakarta.
"Kami menuntut janji pemerintah yang akan memberikan sebagai daerah istimewa, sesuai dengan UUD 45 pasal 18. Karena kami juga punya hak untuk sebagai Daerah Istimewa. Kami juga akan meminta agar DPR memperhatikan, namun bila tidak mengambil langkah, Kami akan maju ke MK," kata Sutardi.
Setelah orasi secara bergantian, aksi dilanjutkan dengan syukuran berupa acara wilujengan yang ditandai dengan membawa nasi tumpeng lengkap. Nasi tumpeng tersebut diletakkan diatas tikar dan didoakan secara bersama-sama oleh peserta.
(bgs/nrl)