Lansia di Deli Serdang Dirampok, Pelaku Juga Lakukan Penganiayaan
Deli Serdang, IDN Times – Seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara menjadi korban perampokan. Pelaku menyatroni rumah korban di kawasan Jalan Prona, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (29/12/2024).
Pelaku bernama Jefri Malen Saragih (19) memboyong harta benda dari rumah itu. Korban Naeman Tambunan (81) juga dianiaya.
1. Pelaku memakai modus membeli bohlam di warung milik korban
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi menjelaskan, tersangka memakai modus berpura-pura membeli bola lampu di warung tempat jualan korban.
Melihat korban sendirian di rumah, pelaku lalu menganiaya dan merampas uang milik korban.
"Benda yang diambil berupa 1 satu tas kancing yang berisikan uang lebih Kurang Rp 12 juta dan 1 jam tangan merek Mirage," kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).
2. Polisi langsung memburu pelaku
Polisi kemudian memburu pelaku. Polisi bersama warga kemudian menangkap pelaku.
“Kita menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian,” kata Rusdi.
3. Pelaku merampok korban karena ingin membayar utang
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan nekat merampok karena ingin membayar utang.
"Pelaku mengakui ingin merampas uang dan barang milik korban karena, pelaku ingin mempergunakan uang yang dirampok tersebut untuk menebus utang," ungkap Rusdi.
Kini pelaku ditahan di Polsek Lubuk Pakam untung proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Bersama Serka HS