Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan. Satlantas Polres Ciamis pun kini melakukan persiapan dengan menyiapkan 5 kamera tilang elektronik yang terpasang di Jalan Nasional Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo menuturkan saat ini Ciamis belum termasuk daerah yang menerapkan ETLE. Namun, guna mendukung program dari atas, Satlantas perlu mempersiapkannya agar bisa menerapkan ETLE.
“Kabupaten Ciamis sudah mumpuni untuk menerapkan tilang elektronik ini karena sarananya sudah ada, seperti 5 kamera yang terintegrasi dengan Polda Jabar. Kamera itu berada pada Jalur Selatan, tinggal pemasangan alat tilangnya,” ujar Zanuar, Jumat (26/3/2021).
5 kamera untuk tilang elektronik itu terletak di Sindangkasih, Imbanagaara, Alun-alun Kabupaten Ciamis, Bojong dan Cisaga.
“Kami juga akan menyiapkan personel, terutama back officenya serta sarana pendukung lainnya. Ciamis ini sudah mumpuni, semoga bisa saja secepatnya diterapkan. Posisinya kami menunggu dari Polda Jabar,” terangnya.
Selain kamera tilang elektronik, Satlantas Polres Ciamis pun siap kerja sama dengan perusahaan ekspedisi maupun PT Pos Ciamis. Nantinya surat tilang para pengendara pelanggar lalu lintas di kirim ke rumah masing-masing.
“Ini merupakan program dari 100 hari pak Kapolri. Melalui ETLE ini bisa mencegah praktik yang tidak terpuji. Sehingga tilang sekarang secara langsung tidak dengan anggota. Belum bisa memastikan penerapan tilang elektronik ini kapan menunggu kebijakan atas, bisa akhir tahun ini atau awal tahun nanti,” ucapnya. (R9/HR-Online)