Kamis, Januari 16, 2025
BerandaBerita JabarGagal Curi Motor Petani di Garut, Pelaku Hunuskan Golok Saat Dikepung Warga

Gagal Curi Motor Petani di Garut, Pelaku Hunuskan Golok Saat Dikepung Warga

harapanrakyat.com,- Gagal curi motor milik petani, AD (28) pemuda asal Kecamatan Limbangan Garut, Jawa Barat, nyaris jadi bulan-bulanan warga. AD tertangkap tangan saat tengah melakukan pencurian motor milik Supriatna, warga Kampung Cilengsing Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Tarogong, Garut, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga: Melawan Saat akan Ditangkap, Satreskrim Polres Sumedang Lumpuhkan Residivis Curanmor

Sontak warga sekitar pun meneriaki maling hingga mengundang massa banyak. Saat terdesak kepungan massa dan tak ingin jadi bubur di lokasi kejadian, pelaku langsung menghunuskan sebilah golok untuk mengancam warga.

Diduga, golok tersebut pelaku siapkan untuk aksi kejahatannya. Beruntung polisi segera tiba di lokasi, sehingga pelaku tak jadi bulan-bulanan warga.

Mau tak mau, pelaku yang gagal curi motor milik petani ini diciduk secara paksa oleh petugas. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bukti, seperti alat pembobol kunci motor serta golok.

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pria yang terlibat dalam percobaan dugaan pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata.

“Sebelumnya masyarakat melaporkan kepada kami, ada seorang pria yang diduga lakukan percobaan pencurian motor. Pelaku yang gagal curi motor milik petani, sudah warga amankan di Jalan Raya Kubang, Desa Pasawahan,” katanya, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga: Kabur saat akan Ditangkap, Dua Spesialis Pencuri Motor di Garut Didor Polisi

Pelaku AD terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara. Serta Pasal 2 Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. 

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku, serta saksi yang terlibat,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)