Makna Peserta Didik
Peserta didik merupakan komponen esensial dalam pendidikan, karena tanpa mereka, proses pembelajaran tidak bisa berlangsung. Mereka menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar, berperan sebagai individu yang ingin mencapai cita-cita dan tujuan secara optimal.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Sudarwan Danim (2010: 1) menyatakan bahwa “Peserta didik adalah sumber utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal”. Peserta didik dapat belajar tanpa guru, tetapi guru tidak bisa mengajar tanpa peserta didik. Oleh karena itu, keberadaan peserta didik sangat penting dalam pendidikan formal yang menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Sudarwan Danim (2010: 2) juga menyoroti beberapa aspek penting mengenai hakikat peserta didik, yaitu:
- Peserta didik memiliki potensi dasar kognitif, afektif, dan psikomotorik yang berbeda-beda.
- Peserta didik mengalami perkembangan dan pertumbuhan dengan pola yang relatif sama meskipun dengan periode yang berbeda.
- Peserta didik memiliki imajinasi, persepsi, dan dunianya sendiri, bukan sekadar miniatur orang dewasa.
- Peserta didik memiliki kebutuhan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi, dengan banyak kesamaan dalam hal-hal tertentu.
- Peserta didik bertanggung jawab atas proses belajar pribadi dan menjadi pembelajar sejati sesuai dengan konsep pendidikan sepanjang hayat.
- Peserta didik memiliki kemampuan beradaptasi dalam kelompok dan mengembangkan individualitas sebagai individu yang unik.
- Peserta didik memerlukan pembinaan dan pengembangan baik secara individual maupun kelompok, serta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa termasuk gurunya.
- Peserta didik adalah individu yang visioner dan proaktif dalam menghadapi lingkungannya.
- Peserta didik pada dasarnya berperilaku baik, dan lingkungan memainkan peran dominan dalam mempengaruhi perilakunya.
- Peserta didik adalah makhluk Tuhan yang memiliki keunggulan, namun tidak bisa dipaksa melakukan sesuatu melebihi kapasitasnya.
Oemar Hamalik (2004: 99) menambahkan bahwa “Peserta didik adalah salah satu komponen dalam pengajaran, selain guru, tujuan, dan metode pengajaran”. Sementara itu, Samsul Nizar (2002: 47) menjelaskan bahwa “Peserta didik adalah orang yang dikembangkan”.
Abu Ahmadi (1991: 251) menjelaskan bahwa “Peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, dan bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, umat manusia, warga negara, anggota masyarakat, dan sebagai individu”.
Samsul Nizar (2002) mendefinisikan peserta didik sebagai orang yang dikembangkan. Artinya, peserta didik adalah individu yang terus-menerus berupaya meningkatkan potensi dan kemampuan dirinya melalui pendidikan.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu yang mengembangkan potensinya melalui proses pendidikan dan pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Mereka berperan sebagai pencari, penerima, dan penyimpan informasi dalam proses pembelajaran dan sangat membutuhkan bimbingan dari pendidik atau guru untuk mengembangkan potensi tersebut secara optimal.
Karakteristik Peserta Didik dan Pentingnya Pemahaman Guru
Setiap peserta didik memiliki karakteristik yang unik yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal, guru perlu memahami karakteristik ini. Karakteristik bawaan, yang meliputi faktor biologis dan sosial psikologis, sudah ada sejak lahir. Sebagai manusia yang sedang berkembang menuju kedewasaan, peserta didik memiliki beberapa karakteristik penting.
Menurut Tirtaraharja (2000), terdapat empat karakteristik peserta didik:
- Individu yang Unik: Peserta didik memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, membuat mereka unik.
- Individu yang Berkembang: Anak-anak mengalami perubahan dalam diri mereka secara wajar seiring waktu.
- Individu yang Membutuhkan Bimbingan: Peserta didik memerlukan bimbingan individual dalam perkembangannya.
- Individu yang Menuju Kemandirian: Peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang menuju kemandirian dan kedewasaan.
Edi Suardi (1984) menambahkan tiga ciri anak didik:
- Kelemahan dan Ketidakberdayaan, Anak lahir dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, memerlukan bantuan dan bimbingan untuk mengatasi kelemahan ini.
- Keinginan untuk Berkembang, Anak-anak memiliki dorongan alami untuk berkembang, yang menjadi dasar adanya pendidikan.
- Keinginan untuk Menjadi Diri Sendiri, Anak didik ingin menjadi pribadi yang mandiri dan tidak sekadar menjadi pengikut.
Faktor-Faktor Pembentuk Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik peserta didik dibentuk oleh dua faktor utama:
- Faktor Bawaan: Faktor ini diwariskan dari orang tua dan menentukan karakteristik fisik dan, kadang-kadang, intelejensi.
- Faktor Lingkungan: Faktor ini mencakup lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, yang berperan dalam membentuk karakteristik spiritual, mental, dan psikis.
- Lingkungan Keluarga: Motivasi dari orang tua dan keluarga sangat mempengaruhi perkembangan anak. Contohnya, dorongan untuk sukses seperti orang tua atau saudara.
- Lingkungan Sekolah: Motivasi dari sekolah bisa berasal dari keinginan menjadi juara kelas atau terinspirasi oleh guru.
- Lingkungan Masyarakat: Pengaruh dari tetangga atau masyarakat sekitar juga memotivasi anak untuk berkembang.
Pentingnya Peran Guru
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, guru dapat melihat peserta didik sebagai individu yang unik. Perbedaan individual ini menuntut guru untuk memberikan perhatian yang adil dan tepat kepada setiap peserta didik. Misalnya, dalam mata pelajaran fisika, tidak semua siswa mungkin berminat. Guru tidak harus memaksa mereka untuk menyukai atau mendalami fisika secara berlebihan. Sebaliknya, guru dapat mencari cara untuk mengaitkan konsep fisika dengan minat peserta didik.
Guru harus mendukung perkembangan psikis peserta didik agar lebih optimal. Ini berarti tidak perlu mengajarkan fisika secara mendalam kepada siswa yang tidak berminat, tetapi bisa mengaitkannya dengan bidang yang diminati siswa. Guru juga bisa menggunakan pendekatan kolaboratif, seperti meminta siswa yang pintar untuk membantu teman-temannya yang kurang mengerti.
Peran Guru Dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 ayat (2) menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memberikan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi. Sementara itu, pasal 32 ayat (1) menyebutkan bahwa pendidikan khusus ditujukan untuk peserta didik yang memiliki kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan
Untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan mencapai sasaran yang optimal, pembelajaran harus disesuaikan dengan potensi setiap peserta didik. Oleh karena itu, guru perlu melakukan identifikasi dan pengembangan potensi peserta didik.
Pemahaman tentang berbagai potensi peserta didik sangat penting bagi setiap pendidik. Ini sesuai dengan tujuh prinsip penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
- Beragam dan terpadu.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan.
- Belajar sepanjang hayat.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Mengenali Potensi Peserta Didik
Cara yang sederhana untuk mengenali potensi peserta didik adalah dengan bertanya, “Apa yang paling kamu suka lakukan dan dinilai sangat bagus oleh orang lain?” Jawaban yang diberikan peserta didik dapat mengindikasikan jenis kecerdasan mereka, seperti kecerdasan logika jika mereka suka Matematika, kecerdasan linguistik jika mereka suka menulis atau belajar bahasa, atau kecerdasan musikal jika mereka suka bermain musik.
Peran Guru sebagai Fasilitator
Dalam proses pembelajaran, guru berinteraksi dengan peserta didik yang memiliki potensi yang beragam. Oleh karena itu, pembelajaran harus diarahkan pada proses belajar kreatif dengan menggunakan berpikir divergen (menghasilkan banyak alternatif solusi) dan berpikir konvergen (mencari jawaban tunggal yang tepat). Dalam hal ini, guru harus lebih berperan sebagai fasilitator daripada pengarah yang menentukan segalanya. Sebagai fasilitator, guru mendorong peserta didik untuk mengembangkan inisiatif dan menjelajahi tugas-tugas baru. Guru juga harus menerima gagasan-gagasan peserta didik dan berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
Menciptakan Suasana Pembelajaran yang Menyenangkan
Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik, pembelajaran harus menggunakan pendekatan kompetensi. Ini dapat dilakukan dengan:
- Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan berkreativitas.
- Menciptakan suasana aman dan bebas secara psikologis.
- Menetapkan disiplin yang tidak kaku, memungkinkan peserta didik untuk memiliki gagasan sendiri dan berpartisipasi secara aktif.
- Memberikan kebebasan berpikir kreatif dan partisipasi aktif.
Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Suasana belajar yang menarik, interaktif, merangsang kedua belahan otak peserta didik secara seimbang, memperhatikan keunikan individu, dan melibatkan partisipasi aktif setiap peserta didik akan mengembangkan potensi mereka secara optimal. Tugas guru adalah membantu mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan maksimal.
Pengembangan melalui Kegiatan Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
Pengembangan potensi peserta didik dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Dalam kegiatan intrakurikuler, pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif (active learning) akan mengasah berbagai kecerdasan, seperti kecerdasan logika, bahasa, keuletan, dan intrapersonal. Dengan demikian, potensi peserta didik dapat berkembang dengan maksimal, baik melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelas.
Kesimpulannya, peserta didik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendidikan. Mereka tidak hanya sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam pencarian pengetahuan dan pengembangan diri. Peserta didik memiliki karakteristik unik yang perlu dipahami oleh guru untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif. Faktor bawaan dan lingkungan mempengaruhi perkembangan peserta didik, dan guru memiliki peran kunci dalam membimbing mereka menuju kemandirian dan kedewasaan. Melalui pendekatan yang menyenangkan dan beragam, guru dapat mengembangkan potensi peserta didik baik melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelas. Dengan demikian, pemahaman mendalam tentang makna dan karakteristik peserta didik serta peran guru dalam pengembangannya adalah kunci untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan
Referensi
Ahmadi, Abu. (1991). Ilmu Pendidikan. Rineka Cipta.
Danim, Sudarwan. (2010). Perencanaan & Pengembangan Kurikulum. Pustaka Setia.
Hamalik, Oemar. (2004). Psikologi Belajar Mengajar. Bumi Aksara.
Nizar, Samsul. (2002). Filsafat Pendidikan. Kencana Prenada Media Group.
Sadullah, Uyoh. (2010). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Rineka Cipta.
Suardi, Edi. (1984). Psikologi Pendidikan. Angkasa.
Tirtaraharja, Umbar. (2000). Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Lihat Komentar (1)
good information to broaden my horizons, thanks for the information