Lembaga Pendidikan Islam Nurul Huda, sejak Tahun 1972 ( bahkan tahun-tahun sebelumnya 1956 – 1972 ) menerapkan system Santri Kalong ( siang hari mereka sekolah sesuai jenjang satuan pendidikan di tempat lain ( Sekolah Dasar Negeri sekitar madrasah ) dan pada malam harinya mereka belajar khusus agama Islam di lembaga Nurul Huda, ada juga yang siang harinya ( selepas Sekolah Dasar Negeri ) langsung mengikuti kegiatan pendidikan dan pengajaran di madrasah ini.