Bagaimana Hukum Hormat pada Bendera Saat Upacara? Ini Penjelasan Buya Yahya

bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam? Benarkah hormat kepada bendera termasuk keharaman?

Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan terkait hukum Hubungan Suami Istri Alami Jenuh dan Suami Suka Menghayal Wanita Lain 

SERAMBINEWS.COM - Hari ini, 17 Agustus 2021 masyarakat sedang bersuka cita memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Kemerdekaan biasanya dirayakan dengan upacara bendera.

Saat upacara, kita diminta untuk menghormat kepada bendera merah putih.

Lantas, bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam?

Benarkah hormat kepada bendera termasuk keharaman?

Santri Dayah Insan Qurani Aceh Besar mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI, di kompleks dayah setempat, di Gampong Aneuk Batee, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Selasa (17/8/2021).
Santri Dayah Insan Qurani Aceh Besar mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI, di kompleks dayah setempat, di Gampong Aneuk Batee, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Selasa (17/8/2021). (SERAMBINEWS.COM/Handover)

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah Al-Bahjah TV pada 23 Desember 2019.

Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan perbedaan antara ibadah dan penghormatan.

Buya Yahya menegaskan penghormatan kepada hal-hal tertentu tak harus dihubungkan dengan ibadah.

"Ada namanya ibadah, ada namanya penghormatan, waktu malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam bukan sujud ibadah, tapi penghormatan," ujar Buya Yahya.

"Penghormatan itu ada bermacam-macam. Kita diperintahkan menghormati orang tua.

Menghormati bukan sesuatu yang jelek, asalkan yang dihormati itu sebuah kebenaran," imbuhnya.

"Cara menghormatinya pun bukan melakukan ibadah, yang khusus misalnya apa?

Anda dianjurkan menghormati orang tua tapi nggak usah pakai rukuk dan sujud," ungkap Buya Yahya.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved