Bendera putih
Bendera putih dikenal sebagai suatu cara untuk menunjukan perdamaian atau tidak keikut sertaan seseorang pada suatu peperangan. Bendera putih juga menandakan salah satu pihak yang berperang menyerah atau menginginkan gencatan senjata. Sehingga menurut peraturan perang, orang-orang yang mengibarkan bendera putih dilarang untuk diserang.
Penggunaan bendera putih pada peperangan sudah dilakukan sejak abad ke-17 di mana peperangan banyak berkecamuk antar negara negara yang berkonflik.
Karena alasan rasialis, analogi ini dianggap kuno saat ini.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Asal usul kemunculan bendera putih ini tidak jelas, tetapi para sejarawan berpendapat bahwa ada beberapa alasan munculnya bendera putih.
Alasan yang paling populer adalah bendera putih biasanya dikibarkan sebagai tanda menyerah, gencatan senjata, dan negosiasi yang telah tercantum dalam Hukum Perang Internasional.
Penggunaan pertama yang paling awal tercatat yaitu ketika bangsa Tiongkok menggunakan panji berwarna putih ketika peperangan selama Dinasti Han berkuasa pada abad pertama Masehi. Selain itu, bendera putih juga menandakan kesedihan, nasib buruk, dan duka bagi kepercayaan Tiongkok.
Kekhalifahan Umayyah dan Emirat Islam Afganistan
[sunting | sunting sumber]Kekhalifahan Umayyah dan Emirat Islam Afganistan pernah menggunakan bendera putih sebagai bendera negara.
Kekhalifahan Umayyah menggunakan dua jenis varian yaitu putih polos dan putih dengan tulisan kalimat syahadat berwarna hitam.
Emirat Islam Afganistan awalnya menggunakan bendera putih polos antara 1996-1997 dan kemudian ditambah dengan kalimat syahadat pada 1997 hingga 2001.
Al-Liwa
[sunting | sunting sumber]Bendera negara dan kekhalifahan Islam yang digunakan pada zaman Rasulullah SAW. Bendera ini memiliki dua varian, yaitu putih polos dan putih berisi kalimat tauhid berwarna hitam. Tetapi Rasulullah SAW lebih sering menggunakan varian putih polos.
Ancien Régime di Prancis
[sunting | sunting sumber]Selama periode Ancien Régime, dimulai pada abad ke-17, standar kerajaan Prancis adalah bendera putih polos sebagai simbol kesucian, kadang-kadang ditambah dengan simbol fleur de lis ketika di hadapan raja atau membawa panji-panji Ordo Roh Kudus.
Warna putih juga digunakan sebagai simbol komando militer oleh komandan tentara Perancis. Terdapat panji putih yang ditempelkan pada bendera resimen untuk membedakan unit Prancis dan unit asing serta menghindari insiden membunuh teman sendiri. Pasukan Prancis yang bertempur dalam Perang Revolusi Amerika menggunakan bendera putih.
Angkatan Laut Prancis menggunakan panji putih polos untuk kapal perang. Kapal yang lebih kecil mungkin telah menggunakan standar lain, seperti fleur-de-lis di bendera putih. Kapal dagang dan kapal pribadi diberi wewenang untuk menggunakan desain mereka sendiri untuk mewakili Prancis, tetapi dilarang mengibarkan bendera putih.
Selama Revolusi Prancis pada 1794, triwarna biru, putih, dan merah diadopsi sebagai bendera nasional resmi. Bendera putih dengan cepat menjadi simbol royalis Prancis. (Bagian putih dari Tricolore Prancis itu sendiri aslinya berasal dari bendera Kerajaan lama, tricolore telah dirancang ketika revolusi masih ditujukan pada monarki konstitusional daripada republik; aspek triwarna ini, bagaimanapun, segera dilupakan.)
Selama Restorasi Bourbon, bendera putih menggantikan tricolore, yang saat itu dianggap sebagai simbol pembunuhan massal.
Bendera itu akhirnya ditinggalkan pada tahun 1830 dengan Revolusi Juli, dengan penggunaan yang pasti dari bendera biru, putih, dan merah.
Pada tahun 1873, upaya untuk membangun kembali monarki gagal ketika Henri dari Artois, Pangeran Chambord menolak untuk menggunakan tricolore. Dia menuntut pengembalian bendera putih sebelum dia naik tahta, suatu kondisi yang sangat tidak dapat diterima.
Penggunaan di Indonesia
[sunting | sunting sumber]Di beberapa daerah di Indonesia, bendera putih kerap dijadikan pertanda ada orang yang meninggal dunia. Jika ada seseorang yang meninggal, biasanya dipasang bendera putih di jalan menuju rumah duka.