Bulu Sipong
Situs Cagar Budaya Bulu Sipong | |||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |||||||||||||||
Cagar budaya Indonesia | |||||||||||||||
Peringkat | Kabupaten | ||||||||||||||
Kategori | Situs | ||||||||||||||
Lokasi keberadaan | Dusun Tangaparang,[1] Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia | ||||||||||||||
Tanggal SK | 10 Januari 2018[2] | ||||||||||||||
Pemilik | Indonesia | ||||||||||||||
Pengelola | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan | ||||||||||||||
| |||||||||||||||
Bulu Sipong (Lontara: ᨅᨘᨒᨘ ᨔᨗᨄᨚ , transliterasi: Bulu Sipong ) adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Di situs ini ada tiga gua prasejarah terkenal, yaitu Leang Bulu Sipong I, Leang Bulu Sipong II, dan Leang Bulu Sipong III.[1] Gua-gua ini terletak pada titik koordinat 04°58'33" LS dan 119°36'57" BT. Secara wilayah administratif, gua-gua ini terletak di wilayah Dusun Tangaparang, Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.[1] Di dalam Leang Bulu Sipong I terdapat lukisan telapak tangan dan perahu yang diatasnya terdapat lukisan manusia dengan berbagai aktivitas seperti mendayung dan memegang tombak dan didalam Leang Bulu Sipong II terdapat lukisan dinding gua berbentuk ikan dan telapak tangan, alat batu, dan cangkang mollusca. Situs Bulu Sipong ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 10 Januari 2018.[2] Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan SK Bupati Maros.[2] Hal ini juga sudah berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.[2] Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros.[2] Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.[2]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar tempat wisata di Sulawesi Selatan
- Daftar tempat wisata di Kabupaten Maros
- Desa Botolempangan
- Kecamatan Bontoa
- Daftar cagar budaya di Kabupaten Maros
- Taman Bumi Maros-Pangkep
- Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung
Galeri foto
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c Bakri, Muhammad (28 Desember 2017). "Inilah Lukisan Purbakala di Gua Maros, Sulawesi Selatan". travel.detik.com. Diakses tanggal 24 April 2021.
- ^ a b c d e f Lempe, Ansar (10 Januari 2018). "Enam Situs Purbakala Maros Ditetapkan sebagai Cagar Budaya". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 24 April 2021.