Doktrin Johnson
Perkakas
Umum
Cetak/ekspor
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Doktrin Johnson diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Lyndon B. Johnson pasca intervensi Amerika Serikat di Republik Dominika tahun 1965. Doktrin tersebut menyatakan bahwa revolusi dalam negeri di Belahan Barat tidak lagi menjadi masalah dalam negeri apabila "tujuan akhirnya adalah mendirikan kediktatoran Komunis". Doktrin ini adalah kelanjutan dari Doktrin Eisenhower dan Kennedy.
Dalam praktiknya, Doktrin Johnson digunakan sebagai alasan menentang gerakan demokrasi di Amerika Latin dan mendukung kediktatoran militer sayap kanan.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Meiertöns, Heiko (2010): The Doctrines of US Security Policy - An Evaluation under International Law, Cambridge University Press, ISBN 978-0-521-76648-7.
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |