Lompat ke isi

Hasanuddin Beruh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hasanuddin Beruh
Bupati Aceh Tenggara ke-6
Masa jabatan
24 September 2012 – 24 September 2017
GubernurZaini Abdullah
WakilAli Basrah
Sebelum
Pendahulu
Hasanuddin Darjo (Plh.)
Pengganti
Raidin Pinim
Sebelum
Masa jabatan
1 September 2007 – 1 September 2012
Gubernur
WakilSyamsul Bahri
Sebelum
Pendahulu
Armen Desky
Pengganti
Hasanuddin Darjo (Plh.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1952-09-13)13 September 1952
Babussalam, Aceh Tenggara
Meninggal7 Januari 2023(2023-01-07) (umur 70)
Medan, Sumatera Utara
Partai politikGolkar
Suami/istriHj. Rachmyati Desky
HubunganSyahbudin BP (abang)
Marthin Desky (ipar)
Irwandi Desky (ipar)
Umuruddin Desky (besan)
Denny Febrian Roza (menantu)
Aryudha Sakti (keponakan)
Anugrah Rizky Putra (keponakan)
Anak5, termasuk Julia Susanti dan Intan Permata Sari
Orang tuaH. Baduali
Hj. Rahene Desky
AlmamaterInstitut Teknologi Bandung
Universitas Syiah Kuala
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. Hasanuddin Beruh, M.M., lebih dikenal dengan nama Pak Sanu (13 September 1952 – 7 Januari 2023) adalah birokrat dan politikus Aceh Tenggara yang pernah menjabat Bupati Aceh Tenggara 2 periode yakni 2007—2012 dan 2012—2017.[1]

Pak Sanu dikenal sebagai birokrat yang handal demikian juga dalam dunia politik. Karier Pak Sanu di PNS sangat matang terutama di bidang Pekerjaan Umum (PU). Pak Sanu memulai karier sebagai staff dan puncaknya pada 1 Agustus 1989 dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Tenggara sampai tahun 1998, berikutnya pernah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Tengah tahun 1998–2004 dan Kepala Bapedda Aceh Tengah tahun 2004–2007.[2]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Karir Politik

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan Bupati Aceh Tenggara 2007–2012

[sunting | sunting sumber]

Masa awal jabatannya ditandai dengan hal yang sangat kontroversial yakni keputusan hasil pilkada yang ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, sedangkan KIP Kabupaten Aceh Tenggara menetapkan pasangan Armen Desky dan Muhamad Salim Fakhry sebagai pemenang. Hal ini sampai menimbulkan kericuhan yang dilakukan warga yang tidak setuju dengan hasil pilkada kali ini. Kericuhan yang terjadi menyebabkan beberapa orang luka-luka.[3] Hal ini terjadi setelah hampir tiga bulan kepastian tentang proses penghitungan suara yang dihentikan karena adanya tuduhan berbagai kecurangan. Pada 25 Maret 2007 sekitar 500 orang massa pendukung pasangan Ir. Hasanuddin B-Syamsul Bahri, melakukan unjuk rasa di Kantor KIP Aceh Tenggara memprotes proses penghitungan ulang yang dianggap menyalahi ketentuan. KIP Aceh Tenggara yang seharusnya melakukan rekap suara, justeru membuka kembali kotak-kotak suara yang telah tersimpan selama 3 bulan di Kantor KIP. Dari 11 kotak suara yang dibuka, jumlah suara untuk pasangan Ir. Hasnuddin B-Syamsul Bahri hilang sekitar 236 suara sedangkan pasangan Armen Desky-Salim Fakhry bertambah sekitar 390 suara. Dalam kejadian tersebut sebanyak tiga anggota Brimob Polres Aceh Tenggara mengalami luka-luka terkena lemparan batu, sedangkan lima warga sipil terkena tembakan aparat keamanan.[4]

Pemilihan Bupati Aceh Tenggara 2012–2017

[sunting | sunting sumber]

Pada pilkada Aceh Tenggara 2012, juga terjadi penetapan hasil yang tidak mulus. Berdasarkan rekapitulasi KIP setempat yang dihadiri oleh dihadiri Ketua, Komisioner, dan Sekretaris KIP Agara, Ketua beserta Divisioner Panwas Agara. Juga hadir Komisioner KIP Aceh, yaitu Akmal Abzal, Zainal Abidin, Roby Syahputra serta Sekretaris, Abdullah, menyatakan bahwa pasangan Hasanuddin Beruh/Ali Basrah memperoleh 51.059 suara disusul pasangan Raidin Pinim/Muslim Ayub 37.406 suara, Rajidin/Sarim Sembiring 595 suara, pasangan Armen Desky/Tgk Appan Husni memperoleh 10.483 suara, Marthin Desky/Kamasiah 2.039 suara, Amri Selian/Muhammad Riduan 1.739 suara, dan pasangan M Ridwan/Erwin Sembiring 4.433 suara. Jumlah yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada 2012 di Agara kali ini mencapai 132.252 pemilih yang tersebar di 493 TPS. Sedangkan yang memberikan hak pilih pada pilkada 2 Juli 2012 sebanyak 109.588 pemilih.[5] Pasangan Raidin Pinim-Muslim Ayub lalu melaporkan hasil ini ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai ada banyak pelanggaran yang terjadi.[6]

Namun, pasangan Hasanuddin Beruh-Ali Basrah tetap dilantik oleh Gubernur Zaini Abdullah pada 24 September 2012. Pelantikan dilakukan di di Gedung Olah Raga Kutacane, Ibu Kota Kabupaten Aceh Tenggara melalui sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Menurut Pelaksana harian (Plh) Bupati Aceh Tenggara Hasanuddin Darjo, mengatakan pelantikan ini dihadiri oleh sekitar 250 tamu undangan yang hadir.[7]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Pendidikan Hasanuddin Beruh.

Riwayat Jabatan Hasanuddin Beruh.

  • Staf Dinas Pekerjaan Umum Seksi Aceh Tenggara (1971-1976)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Aceh Tenggara (1989-1998)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Aceh Tengah (1998-2004)
  • Kepala Bappeda Kab. Aceh Tengah (2004-2007)
  • Bupati Kab. Aceh Tenggara (2007-2012 dan 2012-2017)[8]

Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Bendahara DPD AMPI Kab. Aceh Tenggara (1983-1988)
  • Wakil Ketua DPD KNPI Kab. Aceh Tenggara (1985-1988)
  • Wakil Ketua Bazis Kab. Aceh Tenggara (1983- 1998)
  • Ketua PHBI Kab. Aceh Tenggara (1996-1998)
  • Ketua KONI Kab. Aceh Tenggara (1995-1998)
  • Ketua Kab. Aceh Tengah (2000-2007)
  • Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Takengon (Persitas) (2001-2007)
  • Ketua Pelti Kab. Aceh Tengah (2001-2007)
  • Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Aceh Tenggara (1993-1998, 2009-2014 dan 2014-2019)[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Mantan Bupati Aceh Tenggara Ir H Hasanuddin B MM Meninggal Dunia". tribungayo.com. Diakses tanggal 2024-11-16. 
  2. ^ Muhammad Taufiq, Fathan (2023-01-07). "Mantan Kadis PU dan Bappeda Aceh Tengah, Hasanuddin B Berpulang". acehtengahkab.go.id. 
  3. ^ "Pelantikan Bupati Aceh Tenggara Ricuh". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2015-12-05. 
  4. ^ "Polemik Pilkada Aceh Tenggara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2015-12-05. 
  5. ^ "Sanu Cabup Agara Terpilih". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2015-12-05. 
  6. ^ "Putusan Sengketa Pilkada Agara Hari Ini". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2015-12-05. 
  7. ^ "Bupati Aceh Tenggara Hasanuddin Beruh Dilantik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2015-12-05. 
  8. ^ "Daftar Bupati Aceh Tenggara". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2023-01-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2023-01-12. 
  9. ^ "Bupati Aceh Tenggara Pimpin Kembali DPD II Golkar". Serambinews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2023-01-12. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Hasanuddin Darjo (Plh.)
Bupati Aceh Tenggara
2012—2017
Diteruskan oleh:
Raidin Pinim
Didahului oleh:
Armen Desky
Bupati Aceh Tenggara
2007—2012
Diteruskan oleh:
Hasanuddin Darjo (Plh.)