Lompat ke isi

Hina Jilani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hina Jilani (bahasa Urdu: حنا جیلانی ؛ lahir 19 Desember 1953) adalah seorang aktivis dan pengacara asal Pakistan. Ia menjabat selaku Wakil Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pembela Hak Asasi Manusia.[1] Ia menjalankan tugas perwakilan khusus ke Indonesia, Brasil, Nigeria dan Palestina.[2] Di Indonesia, ia menyoroti pelanggaran HAM di Aceh dan Papua,[3] serta kasus Munir.[1]

Di Pakistan, Hina mengabdikan diri sejak muda dalam aktivitas membela kasus-kasus HAM. Bersama dengan saudara perempuannya, Asma Jahangir, seorang aktivis HAM, ia giat membela kaum perempuan. Hina rajin berkunjung ke penjara-penjara untuk mengawasi perlakuan terhadap para tahanan. Ia mendirikan Komisi HAM dan Pusat Bantuan Hukum di Pakistan.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]