Kerajaan Sontang
Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di Provinsi Sumatera Barat. Kerajaan Sontang bergabung dalam Republik Indonesia pada tahun 1945, dengan pernyataan oleh Raja Sontang XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Kerajaan ini terletak di Kabupaten Pasaman (perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Sumatera Barat), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang di Kecamatan Panti.
Raja-raja Kerajaan Sontang bermarga Nasution, yang merupakan keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang Panyabungan. Mereka berbahasa Mandahiling, tetapi masih bertalian darah dengan raja-raja Pagaruyung. Kerajaan Sontang ini berbatasan: sebelah utara berbatas dengan Kerajaan Pakantan, sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut, sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, sebelah timur dengan Kerajaan Rao
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Nasution, Arwin. Tambo Sejarah Negeri Sontang-Cubadak-Simpang Tonang Keturunan Rajo Sontang Serta Sekalian yang Berpangkat Adat Pemberian Oleh Rajo Sontang di Atas Tanah Ulayat Rajo Sontang. Medan: 1997.