Lompat ke isi

Daftar Perdana Menteri Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Perdana Menteri Indonesia)
Perdana Menteri Indonesia
Bekas jabatan politik
Sutan Sjahrir, Perdana Menteri pertama Indonesia
Pejabat pertamaSutan Sjahrir
Pejabat terakhir
GayaPaduka Yang Mulia
PelantikPresiden
Jabatan dimulai14 November 1945
Jabatan berakhir
  • 9 Juli 1959 (secara Konstitusional)
  • 25 Juli 1966 (pengunduran diri Soekarno)

Perdana Menteri Republik Indonesia, secara umum disebut sebagai Perdana Menteri Indonesia adalah jabatan tertinggi di Pemerintahan Indonesia pada masa Revolusi Nasional hingga berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin. Perdana Menteri bertugas memimpin jalannya pemerintahan dan menjadi pimpinan kabinet. Setelah disahkannya Dekrit Presiden 1959, Presiden Soekarno selaku Pemimpin Besar Revolusi memegang peranan sebagai Perdana Menteri sampai pengunduran dirinya pada 1966 .

Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia menggunakan sistem presidensial dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada ketentuan secara konstitusional bahwa pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri, melainkan dipegang oleh Presiden yang juga kepala negara. Pada awal kemerdekaan, posisi Perdana Menteri justru diadakan untuk memimpin kabinet dan jalannya pemerintahan. Kemudian, jabatan Perdana Menteri dijamin oleh Pasal 52 UUD Sementara 1950. Perdana Menteri ditunjuk atas kewenangan Presiden dan ditugaskan untuk menangani anggaran belanja pemerintah dan bertanggung jawab atas kabinet, serta bertanggung jawab kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam praktik pemerintahannya, Perdana Menteri bertanggung jawab kepada Badan Pekerja-Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) atau Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) dan perlu bermusyawarah dengan Presiden sebelum membuat kebijakan baru ataupun keputusan besar. Namun, apabila Perdana Menteri bersitegang dengan BP-KNIP atau Presiden, maka lembaga lain dapat dipilih sebagai alternatif.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa, karena ketidakmampuan Konstituante untuk mencapai mayoritas dua pertiga, UUD 1945 akan diberlakukan kembali, ini dihapus landasan konstitusional bagi kantor Perdana Menteri. Namun, pada tanggal 9 Juli di tahun yang sama, Sukarno mengambil jabatan Perdana Menteri selain Kepresidenan, kemudian menggunakan kalimat "Saya Menteri Presiden dan Perdana" sebagai pesan yang dominan dalam pidato-pidatonya setelah kudeta yang gagal terhadap pemerintah pada tahun 1965 dan pelepasan dokumen mentransfer semua kekuatan politik untuk Soeharto, Soekarno kehilangan gelar Perdana Menteri bersama-sama dengan Presiden tersebut.

Wacana Sistem Semi Presidensial

[sunting | sunting sumber]

Isu dan wacana muncul seiring dengan dorongan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengamandemen kelima UUD 1945. Salah satunya adalah wacana sistem semi-presidensil. Adnan Buyung Nasution, pengamat politik dan aktivis Indonesia mengusulkan sistem semi presidensial hubungan perdana menteri dan presiden adalah simbiosis mutualisme. Sistem semi-presidensil menjadi solusi dari lemahnya kekuasaan presiden dan begitu kuatnya kekuasaan DPR dari hasil amandemen konstitusi empat kali sehingga DPR sering 'menyandera' kebijakan presiden.[1]

No. urut Perdana Menteri
(lahir–meninggal)
Potret Mulai menjabat Akhir menjabat Partai
1 Sutan Sjahrir
(1909–1966)
14 November 1945 12 Maret 1946 Partai Sosialis Indonesia
12 Maret 1946 2 Oktober 1946
2 Oktober 1946 3 Juli 1947
2 Amir Sjarifuddin
(1907–1948)
3 Juli 1947 11 November 1947 Partai Sosialis Indonesia
11 November 1947 29 Januari 1948
3 Mohammad Hatta
(1902–1980)
29 Januari 1948 19 Desember 1948 Nonpartisan
Syafruddin Prawiranegara[a] 19 Desember 1948 14 Juli 1949
(3) Mohammad Hatta 14 Juli 1949 4 Agustus 1949 Nonpartisan
4 Agustus 1949 20 Desember 1949
Mohammad Hatta
(Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat)
20 Desember 1949 6 September 1950
Susanto Tirtoprodjo
(Penjabat Sementara)
(1900–1967)
20 Desember 1949 21 Januari 1950 Partai Nasional Indonesia
4 Abdul Halim
(1911–1987)
21 Januari 1950 6 September 1950 Nonpartisan
5 Mohammad Natsir
(1908–1993)
6 September 1950[2] 21 April 1951 Partai Masyumi
6 Sukiman Wirjosandjojo
(1898–1974)
26 April 1951 1 April 1952 Partai Masyumi
7 Wilopo
(1909–1981)
1 April 1952 30 Juli 1953 Partai Nasional Indonesia
8 Ali Sastroamidjojo
(1903–1976)
30 Juli 1953 12 Agustus 1955 Partai Nasional Indonesia
9 Burhanuddin Harahap
(1917–1987)
12 Agustus 1955 24 Maret 1956 Partai Masyumi
10 Ali Sastroamidjojo 24 Maret 1956 9 April 1957 Partai Nasional Indonesia
11 Djuanda Kartawidjaja
(1911–1963)
9 April 1957[3] 6 Juli 1959 Nonpartisan
12 Soekarno[b]
(1901–1970)
9 Juli 1959 25 Juli 1967 Nonpartisan
  1. ^ Perdana Menteri petahana Republik Indonesia Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan oleh pihak sekutu Belanda pada tanggal 19 Desember 1948. kemudian pemerintahan dilanjutkan oleh Kabinet Darurat yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara
  2. ^ Soekarno adalah seorang Presiden, Perdana Menteri, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), dan Pemimpin Besar Revolusi pada masa Demokrasi Terpimpin.

Jabatan lain yang terkait

[sunting | sunting sumber]
Pejabat
(lahir–wafat)
Potret Mulai menjabat Akhir menjabat Partai
Djuanda Kartawidjaja
(Menteri Pertama)
(1911–1963)
9 Juli 1959 13 November 1963 Nonpartisan
Soeharto
(Ketua Presidium Kabinet)
(1921–2008)
25 Juli 1966 17 Oktober 1967 ABRI
(Sekber Golkar)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Buyung Wacanakan Sistem Semi-Presidensil dengan Perdana Menteri". detiknews. Diakses tanggal 2024-07-08. 
  2. ^ Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. hal 168
  3. ^ Mimbar Penerangan. Departemen Penerangan Republik Indonesia. 27 Agustus 1957. hlm. 208. 
Bibliografi

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]