Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1284 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Desember 1999 |
Sidang no. | 4.084 |
Kode | S/RES/1284 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB membentuk United Nations Monitoring, Verification and Inspection Commission (UNMOVIC) untuk menggantikan United Nations Special Commission (UNSCOM).[1] Resolusi tersebut adalah revolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 1999.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council establishes new monitoring commission for Iraq". United Nations. 17 December 1999.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: