Resolusi 1374 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1374 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Oktober 2001 |
Sidang no. | 4.393 |
Kode | S/RES/1374 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1374 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 2001. Usai mengulang seluruh resolusi di Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadapp UNITA selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 2002.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends for six months mandate of sanctions monitoring mechanism against Angola rebel group". United Nations. 19 October 2001.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: