Sindanglaya, Sobang, Lebak
Tampilan
Sindanglaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Lebak | ||||
Kecamatan | Sobang | ||||
Kode pos | 42365[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.02.22.2004 | ||||
Luas | 11,88 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 3089 jiwa | ||||
Kepadatan | 260 jiwa/km2 | ||||
Jumlah RT | 23 | ||||
Jumlah RW | 5 | ||||
Jumlah KK | 1002 | ||||
|
Sindanglaya adalah salah satu desa di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Sindanglaya merupakan satu dari sepuluh desa di Kecamatan Sobang dan salah satu dari tiga desa yang memiliki kesepuhan.
Kesepuhan Pasir Eurih
[sunting | sunting sumber]Sindanglaya terdapat Kesepuhan bernama Pasir Eurih tempat kediaman Abah Aden sebagai pemimpin kesepuhan
Produksi
[sunting | sunting sumber]- Gula Aren
- Golok
- Dodol
Referensi
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan