Lompat ke isi

Tahanan hati nurani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohamed Cheikh Ould Mkhaitir dijatuhi hukuman mati setelah ia menulis sebuah artikel yang mengkritik agama dan sistem kasta di Mauritania.[1]

Tahanan hati nurani (bahasa Inggris: prisoner of conscience/POC) atau tahanan keyakinan adalah orang-orang yang ditahan karena latar belakang ras, orientasi seksual, agama, atau pandangan politiknya. Istilah ini juga merujuk pada mereka yang ditahan atau dipersekusi karena pengekspresian tanpa kekerasan dari keyakinan yang mereka pegang secara hati-hati.[2][3]

POC paling sering dikaitkan dengan organisasi hak asasi manusia Amnesty International, istilah ini diciptakan oleh pendiri Amnesty International Peter Benenson dalam artikel bertanggal 28 Mei 1996 ("The Forgotten Prisoners") untuk surat kabar Inggris The Observer.[4][5]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Mauritania: Quash Blogger Mkhaitir's Death Sentence". Human Rights Watch. 7 November 2017. Diakses tanggal 16 Januari 2021. 
  2. ^ Cindyara, Aria (4 Mei 2020). Mutiasari, Tia, ed. "Amnesty International serukan pembebasan tahanan hati nurani di dunia". ANTARA News. Diakses tanggal 16 Januari 2021. 
  3. ^ "Who are Prisoners of Conscience?". Tom Lantos Human Rights Commission. Diakses tanggal 16 Januari 2021. 
  4. ^ Peter Benenson (28 Mei 1961). "The Forgotten Prisoners by Peter Benenson". Amnesty USA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Mei 2011. Diakses tanggal 16 Januari 2021. 
  5. ^ Douglas J. Dallier. "Political prisoner". Encyclopædia Britannica. Diakses tanggal 16 Januari 2021.