Berita Tanjab Timur

Di PAW Dari DPRD Tanjabtim Oleh PAN, Sulpani Akan Tempuh Jalur Hukum

PAN mengajukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, Sulpani usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
ist
Sulpani dan Zulkifli Hasan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Sulpani usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu.

Surat pengajuan PAW ini dikeluarkan oleh Ketua DPD PAN Tanjabtim pada 29 November lalu dan ditandatangi ketua Zumi Laza dan sekretaris Ambo Tang.

DPD PAN Tanjabtim mengajukan nama Musabakoh yang merupakan pemilik suara tersebar setelahnya untuk menggantikan Sulpani.

Sulpani mengaku terkejut usai menerima kabar adanya surat PAW yang ditunjukkan kepada dirinya.

Ia merasa bingung dengan keputusan DPD PAN Kabupaten Tanjabtim yang dinilai tendensius.

Sulpani mempertanyakan letak kesalahannya sehingga PAN memutuskan untuk mencopot dirinya sebagai anggota DPRD Tanjabtim.

Padahal kata dia, selama ini ia telah mematuhi perintah partai, termasuk soal Pilkada. 

"Saya bingung dengan surat PAW ini, dimana salah saya. Selama ini saya patuh terhadap perintah partai," kata Sulpani.

Baca juga: Ketua DPW PAN Tanjab Timur Zumi Laza Kalah di Pilkada, PAN Pernah Janjikan Kemenangan di 8 Daerah

Baca juga: Daftar Calon Bupati dari PAN di Jambi Tidak Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024

Sulpani mengatakan akan mengkaji surat PAW tersebut, dan akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu, dan akan segera mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya akan mengkaji surat ini dan akan menempuh langkah hukum," ucapnya.

Banyak pihak yang menilai proses PAW Sulpani ini berkaitan dengan kekalahan calon Bupati Tanjabtim yang diusung PAN, Zumi Laza dan Muhammad Aris dari Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja.

Padahal pada Pilbup 27 November lalu, Sulpani yang merupakan dewan dari Dapil 2 dan kantong suaranya di Kecamatan Rantau Rasau merupakan satu-satunya kecamatan yang memenangkan pasangan Zumi Laza - Muhammad Aris.

Sedangkan di 10 Kecamatan lainnya, tidak ada satupun anggota DPRD PAN yang berhasil membawa kemenangan untuk pasangan Laza-Aris.

Disisi lain, Sulpani juga merupakan peraih suara terbanyak se-Tanjabtim pada Pileg 2024 lalu.

 Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved