Berita Sleman Hari Ini
Kejaksaan Negeri Sleman Akan Periksa Semua Kelompok Penerima Dana Hibah Pariwisata
Dugaan penyelewengan atau korupsi dana hibah Pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kabupaten
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dugaan penyelewengan atau korupsi dana hibah Pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih melakukan penyelidikan, belum menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Setelah memeriksa 10 orang saksi, rencananya juga akan memeriksa semua kelompok wisata penerima dana hibah tersebut.
"Iya. (Penerima dana hibah) akan dipanggil semua dong. Masa mau sampel-sampel doang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, ditemui Senin (13/2/2023).
Baca juga: Disdukcapil Sleman Lakukan Layanan Jemput Bola Rekam KTP Untuk Siswa SMA/SMK
Diketahui, dana hibah Kemenparekraf tahun 2020 yang bermula dari keputusan Menteri Keuangan nomor 23/km.7/2020 dan disalurkan di Kabupaten Sleman sesuai pagu anggaran senilai Rp 68,5 miliar.
Penyalurannya, 70 persen atau Rp 27,5 miliar diperuntukkan untuk membantu Industri Pariwisata berupa 92 hotel dan 45 restoran.
Kemudian, 28,5 persen atau senilai Rp 17,1 miliar untuk membantu 244 kelompok masyarakat wisata berupa desa wisata dan objek wisata.
Termasuk, Rp177,9 juta digunakan untuk sosialisasi dan implementasi program CHSE; dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan dan keamanan serta pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi 40 usaha jasa pariwisata.
Selanjutnya, 1,5 persen dari dana hibah atau Rp 921 juta digunakan untuk biaya operasional dan review aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Widagdo menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah Pariwisata tahun 2020 itu berdasarkan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut, kemudian ditindaklanjuti. Hingga saat ini, sudah ada 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.
Semua saksi yang diperiksa tersebut, menurutnya dari kalangan pelaku wisata.
"(Mereka diperiksa) sudah betul sesuai gak, menerimanya. Sesuai dengan juknis (apa tidak). (Dinas) belum diperiksa. 10 saksi (yang diperiksa) pelaku wisata," terang Widagdo.
Didalami
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
---|
Ngaglik Heboh, Dua Pencuri Burung Tertangkap di Sardonoharjo |
---|
Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah, Dinkop dan UKM Sleman Bersinergi dengan DPRD Sleman |
---|
Pemkab Sleman Anggarkan Rp 100 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.