Advertisement
Integrasikan Jogja dengan NKRI, Paku Alam VIII Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—K. G. P. A. A. Paku Alam VIII yang menjadi Raja Paku Alam pada 1937-1989, atau kakek Paku Alam X yang bertakhta saat ini, akan mendapat anugerah Pahlawan Nasional. Paku Alam VIII berjasa mengintegrasikan Jogja dengan NKRI di awal kemerdekaan.
Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang menyeleksi sejumlah tokoh berdasarkan usulan masyarakat.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
“Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” kata Mahfud dalam keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta.
Tokoh pertama yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, yang lebih dikenal sebagai mantan dokter pribadi Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
H.R. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan RI serta berperan aktif mengisi masa kemerdekaan lewat pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI [Ikatan Dokter Indonesia],” kata Mahfud.
Pemerintah juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989.
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII, antara lain, bersama Sultan Hamengku Bowono IX dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah [kemerdekaan] itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian Jogja menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.
Pahlawan Nasional selanjutnya adalah Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemudian, pemerintan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918—1923," ucap Mahfud.
BACA JUGA: Trans Jogja Rute Ngabean-Palbapang Bantul Resmi Beroperasi
Terakhir, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.
“Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau daerah-daerah asal para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya digelar pada Senin, 7 November 2022, di Istana Negara Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 13 Raperda Dibahas DPRD Gunungkidul Tahun Ini, Ini Tiga Draf yang Harus Kelar di Triwulan I
- Mengintip Berdayanya Perempuan Gunungkidul, Ini 3 Srikandi Senopati Perang Bumi Handayani
- Makam di Nanggulan Diperluas berkat Wakaf, Kemenag Kulonprogo Gencarkan Jemput Bola
- Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Bantul Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Ini Datanya
- PN Jogja Gelar Sidang Kasus Gagal Bayar Nasabah Koperasi, Korban Minta Dana Dikembalikan
Advertisement
Advertisement