Berita Kaltim Terkini

Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Belum Rampung, Kontraktor Didenda Rp5 Juta Per Hari

Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarind sampai sekarang belum juga selesai

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
MAKET - Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarind sampai sekarang belum juga selesai 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarind sampai sekarang belum juga selesai.

Padahal Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggelontorkan anggaran cukup besar yang mencapai Rp380 miliar.

Bahkan untuk memastikan penyelesaikan pembangunan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek tersebut pada Rabu (8/1/2025).

"Ada laporan terjadi keterlambatan penyelesaian (pembangunan Pandurata). Makanya kita turun lapangan sekaligus mengklarifikasi jangan sampai ini tidak selesai," jelas Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat dijumpai awak media usai sidak.

Abdulloh yang datang bersama 9 anggotanya di Komisi III menegaskan pembangunan harus segera terselesaikan sebab anggaran yang digelontorkan cukup besar, yaitu kurang lebih Rp 380 miliar.

Baca juga: Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda Ditargetkan Beroperasi di 2026

Dari hasil sidak terungkap bahwa pengerjaan pembangunan dibagi menjadi 3 tahap.

Setelah tahap pertama selesai, saat ini proyek dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya dengan nilai Rp140 miliar.

Namun ungkapnya, memang terjadi keterlambatan sehingga pihak kontraktor diwajibkan menyelesaikan tahap 2 dalam waktu 50 hari dengan sistem denda Rp5 juta per harinya.

Saat ini ungkapnya, pengerjaan tahap dua sudah nyaris rampung dengan sisa pengerjaan 3,85 persen atau senilai Rp5 miliar lebih.

"Mereka (kontraktor) berjanji tahap dua ini bisa selesai dalam 30 hari, atau 30 Januari 2025. Kami mendorong itu harus selesai dan jangan terlambat lagi," tegas Abdulloh.

Membahas mengenai keterlambatan, Abdulloh menjelaskan setiap tahap harus dilelang sehingga berpotensi dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.

Sehingga setiap pengerjaan tahap sebelumnya selesai dan proses selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, perlu proses panjang lagi untuk penyesuaian dan memahami struktur bangunan.

"Makanya harapan kita tahap ketiga bisa dikerjakan kontraktor saat ini. Supaya enggak perlu penyesuaian panjang lagi," pungkasnya.

Sidak ini diikuti oleh 9 anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BeritaTerkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved