BOGOR - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau One Way di Jalur Puncak arah Jakarta, Minggu (22/12/2024), siang hari ini. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Pantauan Okezone di Simpang Gadog, sistem One Way arah Jakarta itu dimulai sekira pukul 11.45 WIB. Proses itu ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Setelah itu, polisi pun menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem One Way ini diberlakukan karena situasional tergantung lalu lintas.
Sebelumnya, polisi menyebut kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak pagi tadi cenderung masih lancar dibandingkan dengan Sabtu 21 Desember 2024.
Karena itu, pagi tadi polisi belum memberlakukan sistem One Way menuju Puncak. Tetapi, untuk sistem ganjil genap kendaraan tetap diberlakukan.
"Antrean ganjil genap yang kami laksanakan mulai pukul 06.00 WIB tadi hanya 100 sampai 200 meter saja. Dibandingkan dengan hari kemarin antreannya mencapai 2 sampai 3 kilometer," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, kepada wartawan.
(Puteranegara Batubara)