Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma

Menurut pengamat kepolisian, mutasi Kapolrestabes Semarang itu tidak bisa menjadi bahan evaluasi, serta tidak memberikan dampak positif bagi polri.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/kompas TV
Kebohongan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkuak dalam rekonstruksi kasus polisi tembak mati pelajar, Gamma. 

SURYA.CO.ID - Mutasi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, di tengah pengusutan kasus polisi tembak mati pelajar SMK, Gamma alias GRO, dinilai belum cukup. 

Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mutasi Kapolrestabes Semarang itu tidak bisa menjadi bahan evaluasi, serta tidak memberikan dampak positif bagi polri.  

Hal ini beralasan karena Kapolrestabes Semarang diduga telah memberikan pernyataan yang keliru dalam kasus tewasnya GRO alias Gamma akibat ditembak mati personilnya, Aipda Robig Zaenuddin. 

Kapolrestabes Semarang awalnya menyebut jika Aipda Robig mengambil tindakan itu lantaran Gamma menyerang ketika terjadi tawuran antar gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.

Namun, kenyataannya tidak ada tawuran antar gangster saat kejadian.  

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar

"Mutasi terkait personil yang melakukan pelanggaran itu harus disertai upaya memintai pertanggungjawaban. Seharusnya ada sidang kode etik terkait pernyataan-pernyataan yang dilontarkan," katanya. 

Bambang mendesak Mabes Polri memberikan pernyataan resmi terkait mutasi terhadap Kombes Irwan Anwar ini, apakah mutasi itu hanya tour of area, tour of duty sebagai bentuk penyegaran di tubuh polri, atau karena bermasalah. 

"Ini harus dijelaskan mabes polri, agar ke depan tidak terulang-terulang lagi," tegasnya.

Bambang mengaku seringkali melihat mutasi ini hanya untuk mengamankan personil yang diduga melakukan pelanggaran.

Dia mencontohkan pada kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, dimana polri memutasi Kapolres Malang dan Kapolda Jatim tanpa ada pertanggungjawaban masing-masing. 

Hal ini dinilai tidak akan memberikan efek jera dan nilai tambah bagi organisasi kepolisian. 

"Bisa saja, ini hanya mutasi biasa, dianggap bukan pelanggaran. Dan, dalam beberapa waktu, personil yang dimutasi ini kemudian dipromosikan," katanya. 

Menurut Bambang, mutasi kapolrestabes semarang ini isa saja dilihat masyarakat sebagai imbas dari kasusnya, namun kalau hal itu tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian, maka itu hanya lah mutasi biasa untuk penyegaran organisasi. 

"Ini akan mengecewakan personil kepolisian lain yang masih memiliki integrotas dan menjaga marwahnya. Jadi, harus ada penjelasan kongkrit dari Mabes Polri, apakah hanya penyegaran atau karena pelanggaran atau sanksi," tegasnya. 

Halaman
1234
BeritaTerkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved