Sukses

Mendagri: Sistem Pendidikan STPDN Akan Dievaluasi

Agar tindakan otoriter mahasiswa senior STPDN Sumedang tak lagi terjadi, Mendagri berniat mengevaluasi sistem pendidikan di kampus itu.

Liputan6.com, Sumedang: Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno berniat mengevaluasi sistem pendidikan yang diterapkan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Rencana ini bertujuan agar tindakan otoriter mahasiswa (praja) senior terhadap yuniornya di kampus itu tak lagi terjadi dan memakan korban jiwa, seperti yang menimpa Wahyu Hidayat, praja tingkat II, pekan silam. Mendagri mengungkapkan niat tersebut di Jakarta, Senin (8/9) petang [baca: Murka di Kampus STPDN].

Menurut Mendagri, tewasnya Wahyu Hidayat membuktikan adanya tindakan pembinaan di luar kepatutan. Padahal, sesuai peraturan, kontak fisik dilarang. Seorang praja bisa diberhentikan dengan tidak hormat, bila bertindak sewenang-wenang terhadap sesama praja atau pihak lain. Menurut Mendagri, bila tindakan yang dimaksud berkaitan dengan pembinaan, bukan berarti seperti latihan militer. Tapi lebih kepada praktik-praktik, seperti pertanian.

Sebelum menggelar konferensi pers tersebut, Mendagri sempat mengunjungi STPDN di Sumedang. Pada kesempatan yang juga dihadiri Ketua STPDN Sutrisno dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Jabar itu, Mendagri secara khusus memberikan pengarahan kepada seluruh praja STPDN.

Pada saat bersamaan, ratusan mahasiswa Universitas Padjajaran berunjuk rasa di depan Kampus STPDN. Sambil menggelar berbagai spanduk dan poster, mereka memprotes semua tindakan kekerasan yang berlangsung di lingkungan kampus, termasuk kekerasan terhadap wartawan [baca: Puluhan Wartawan Mendemo Kampus STPDN].

Sejauh ini, Kepolisian Resor Sumedang menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Wahyu Hidayat. Meski begitu, baru tiga orang yang ditahan. Tiga lainnya dikenakan wajib lapor. Polisi mengaku masih mengembangkan penyidikan kasus ini dan mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah [baca: Tiga Bekas Mahasiswa STPDN Jadi Tersangka].(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini