Nama unsur sistematik
Nama unsur sistematik merupakan nama dan simbol sementara yang digunakan untuk unsur-unsur kimia yang baru atau belum disintesis. Dalam kimia, unsur transuranium akan diberikan nama dan simbol permanen hanya setelah ia berhasil disintesis dan dikonfirmasikan. Pada beberapa kasus, ini merupakan sebuah proses yang sangat politis. Agar dapat mendiskusikan sebuah unsur tanpa ambiguitas, International Union of Pure and Applied Chemistry (IUPAC) menetapkan sejumlah aturan sistematis untuk menamakan unsur tersebut untuk sementara waktu. Pendekatan ini berasal dari perkembangan tatanama senyawa organik IUPAC yang sangat berhasil.
Aturan IUPAC
[sunting | sunting sumber]digit | akar | simbol |
---|---|---|
0 | nil | n |
1 | un | u |
2 | b(i) | b |
3 | tr(i) | t |
4 | kuad | q |
5 | pent | p |
6 | heks | h |
7 | sept | s |
8 | okt | o |
9 | en(n) | e |
Nama sementara diturunkan secara sistematis dari bilangan atom unsur. Setiap digit diterjemahkan menjadi 'akar numeris' sesuai dengan tabel di samping. Akar-akar ini akan sambung menyambung, dan nama diakhiri dengan akhiran -ium. Beberapa akar berasal dari Bahasa Latin, beberapa lainnya dari Bahasa Yunani. Hal ini dilakukan untuk menghindari dua digit yang mempunyai simbol dengan alfabet yang sama. Terdapat dua aturan sandhi yang digunakan untuk menghindari nama-nama yang tidak wajar.
- Jika bi atau tri diikuti dengan akhiran ium (yakni digit terakhir merupakan 2 atau 3), hasilnya adalah '-bium' atau -'trium', bukannya '-biium' atau '-triium'.
- Jika enn diikuti oleh nil (urutan digit -90-), hasilnya adalah '-ennil-', bukan '-ennnil-'.
Simbol sistematis dibentuk dengan mengambil huruf pertama dari setiap akar dan mengubah huruf pertama menjadi huruf kapital.
Akhiran -ium menggantikan aturan akhiran kimia tradisional, sehingga 117 dan 118 adalah ununseptium dan ununoktium, bukan ununseptin dan ununokton.
Semua unsur sampai dengan bilangan atom 111 telah mendapatkan nama dan simbol permanen, sehingga penggunaan nama sistematis dan simbol direkomendasikan hanya untuk unsur-unsur 112 ke atas. Oleh karena itu, hanya nama-nama sistematis yang mempunyai simbol berhuruf 3 (atau lebih secara teoretis).
Unsur 119: Unsur 123: Unsur 208: Unsur 457: Unsur 986: |
un + un + enn + ium = un + bi + tr + ium = bi + nil + okt + ium = kuad + pent + sept + ium = enn + okt + heks + ium = |
ununennium (Uue) unbitrium (Ubt) biniloktium (Bno) kuadpentseptium (Qps) ennoktheksium (Eoh) |
Mulai 2015, semua unsur sampai dengan nomor atom 112, dan unsur 114 serta 116, masing-masing telah memiliki nama dan simbol resmi yang permanen. Nama dan simbol sistematik hanya digunakan untuk unsur tak bernama yaitu 113, 115, 117, 118 dan seterusnya.
Pada 30 Desember 2015, unsur nomor 113, 115, 117, dan 118 diakui secara resmi oleh IUPAC, sehingga melengkapi baris ke-7 tabel periodik. Nama dan simbol resmi untuk masing-masing unsur ini, yang akan menggantikan nama dan simbol sementara seperti ununpentium (Uup) untuk unsur nomor 115, diperkirakan akan diumumkan kemudian pada tahun 2016.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Discovery and Assignment of Elements with Atomic Numbers 113, 115, 117 and 118 Diarsipkan 2015-12-31 di Wayback Machine., IUPAC Press Release, 30 December 2015
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Periodic table of the elements Diarsipkan 2013-06-01 di Wayback Machine.
- Extended Periodic Table
- The IUPAC recommendation Diarsipkan 2004-09-11 di Wayback Machine.. Untitled draft, March 2004. (PDF, 143 kB).
- Systematic naming of Elements with Atomic Numbers Greater than 110 (PDF, 41 kB).
- http://media.iupac.org/publications/pac/2002/pdf/7405x0787.pdf