Lompat ke isi

Soesanto Tirtoprodjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Soesanto Tirtoprodjo
Gubernur Sunda Kecil ke-2
Masa jabatan
16 Oktober 1950 – 12 Februari 1952
PresidenSoekarno
Penjabat Sementara Perdana Menteri Indonesia
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 21 Januari 1950
PresidenAssaat (Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia)
Sebelum
Pengganti
Abdoel Halim
Sebelum
Wakil Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Masa jabatan
31 Maret 1949 – 13 Juli 1949
KetuaSjafruddin Prawiranegara
Sebelum
Pengganti
Jabatan dihapuskan
Sebelum
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-8
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 6 September 1950
Perdana Menteri
  • Susanto Tirtoprodjo (Penjabat Sementara Perdana Menteri)
  • Abdoel Halim
Sebelum
Pendahulu
Wongsonegoro
Pengganti
Assaat
Sebelum
Menteri Kehakiman Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 21 Januari 1950
Perdana Menteri
Menteri Muda
Sebelum
Pendahulu
Soewandi
Informasi pribadi
Lahir(1900-03-03)3 Maret 1900
Surakarta, Midden Java, Hindia Belanda
Meninggal16 November 1969(1969-11-16) (umur 69)
Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Nasional Indonesia
Partai Indonesia Raya
Suami/istriRaden Ayu Wasiti Tinah[1]
HubunganKoesoemo Oetoyo (ayah mertua)
Anak
  • Susantinah Tirtoprodjo
  • Sutiono Tirtoprodjo
  • Susantini Tirtoprodjo
  • Modjo Tirtoprodjo
AlmamaterUniversitas Leiden
Pekerjaan
  • Advokat
  • politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Raden Mas Soesanto Tirtoprodjo (3 Maret 1900 – 16 November 1969) adalah politisi berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Perdana Menteri Republik Indonesia di masa Revolusi Nasional yang saat itu menggantikan Mohammad Hatta yang ditunjuk sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat. Ia pernah menduduki jabatan Menteri Kehakiman pada enam kabinet yang berbeda-beda, mulai dari Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Soesanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri. Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Soesanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai.

Setelah Indonesia Merdeka

[sunting | sunting sumber]

Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950). Ia sempat bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).[2]

Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Soesanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Sjahrir.

Akhir kehidupan

[sunting | sunting sumber]

Soesanto meninggal dunia pada tanggal 16 November 1969 di Surakarta. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti di kota tersebut.

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Tanda kehormatan

[sunting | sunting sumber]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Soesanto menikah dengan R.A Wasiti Tinah yang merupakan anaknya Koesoemo Oetoyo. Dari pernikahanya, beliau dikaruniai empat orang anak.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Al-Hamdi, Ridho (2008). Perjalanan Panjang Anak Bumi. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 278. 
  2. ^ Album perjuangan kemerdekaan, 1945-1950: dari negara kesatuan ke negara kesatuan. Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacad Veteran R.I. 1975. 
  3. ^ K.H, Ramadhan (2007). Perjalanan Panjang Anak Bumi : Biografi R.M.A.A. Koesoemo Oetoyo. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 278. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Mohammad Hatta
Penjabat Perdana Menteri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Abdoel Halim
Didahului oleh:
Wongsonegoro
Menteri Dalam Negeri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Assaat
Didahului oleh:
Soewandi
Menteri Kehakiman Indonesia
1946–1949
Diteruskan oleh:
Soepomo
Didahului oleh:
Soepomo
Menteri Kehakiman Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
A. G. Pringgodigdo
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Ida Anak Agung Gde Agung
Duta Besar Indonesia untuk Prancis
1955–1959
Diteruskan oleh:
Tamzil Gelar Sutan Narajau