Academia.eduAcademia.edu

Hukum Pendirian Usaha Dan Perizinan

2015, Victorianus M.H. Randa Puang

Buku kategori hukum yang berjudul Hukum Pendirian Usaha Dan Perizinan merupakan buku karya dari Victorianus M.H. Randa Puang. Secara etimologi kata “Industri” berasal dari bahasa latin, yaitu industria yang artinya buruh/tenaga kerja dan industrios yang artinya kerja keras. Industry merupakan bagian dari proses produksi, dimana tidak mengambil langsung dari alam untuk dikonsumsi, tetapi bahan-bahan itu diolah lebih dahulu, sehingga menjadi barang yang berguna bagi masyarakat. Dalam arti luas industry adalah suatu kegiatan yang dalam usahanya untuk meningkatkan produktifitas dalam kegiatan ekonomi yang sifatnya produktif dan bersifat komersial untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan dalam arti sempit, industry merupakan suatu kegiatan industry yang hanya terbatas pada tipe kegiatan ekonomi sekunder, yaitu segala macam usaha/kegiatan yang sifatnya mengubah atau mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Bisa juga dikatakan, bahwa Industri merupakan suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan/assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang saja, tetapi juga dalam bentuk jasa.

This document is currently being converted. Please check back in a few minutes.