Tolak peraturan baru Jamsostek bisa dicairkan di usia 56 tahun...
Tolak peraturan baru Jamsostek bisa dicairkan di usia 56 tahun...
Dimulai
12 Februari 2022
Tanda tangan: 59Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang
Alasan pentingnya petisi ini
Dimulai oleh Bowo Rudianto
Tolong dibantu pak presiden mengenai peraturan baru Kemenaker soal BPJS ketenagakerjaan yang bisa diambil di usia 56 tahun mohon jangan di setujui karena itu masalah baru yang akan timbul,jika pemerintah mau mengeluarkan JKP silahkan karena itu membantu para pekerja tanpa ada mengubah peraturan JHT yang saya rasa sudah begitu sangat nyaman bagi para pekerja pengambilan setelah mengundurkan diri/PHK menunggu 1 bulan bisa dicairkan (itu sudah baik sistem peraturan nya) terima kasih...
Dukung sekarang
Tanda tangan: 59Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR
Pengambil Keputusan
- Joko WidodoPresiden Republik Indonesia